Festival Anti Korupsi untuk Siswa SD-SMP Digelar
Pembentukan Budaya Anti Korupsi sebagai Road To Hakordia 2025 berupa Festival Anti Korupsi bagi generasi muda khususnya tingkat SD-SMP Kabupaten Bojonegoro, digelar Selasa (2/12/2025).
Pembentukan Budaya Anti Korupsi sebagai Road To Hakordia 2025 berupa Festival Anti Korupsi bagi generasi muda khususnya tingkat SD-SMP Kabupaten Bojonegoro, digelar Selasa (2/12/2025).
Setelah sekitar satu bulan ditetapkan tersangka dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Eks. Kasatpol-PP Bojonegoro, Heru Sugiarto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (27/11/2025).
Langkah pencegahan tindak korupsi khususnya gratifikasi berkaitan dengan jabatan, Bupati Bojonegoro Setyo Wanoho menerbitkan dan menetapkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Setiap bulan November, bangsa ini selalu diajak menundukkan kepala sejenak: mengenang para pahlawan yang telah gugur demi tegaknya Indonesia merdeka. Dari Soedirman yang bergerilya di tengah hutan dengan paru-paru tinggal separuh, hingga Cut Nyak Dien yang kehilangan segalanya demi tanah Aceh tercinta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum menerima surat penetapan tersangka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Heru Sugiarto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2021, dari Polda Jawa Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto berakhir mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur (Jatim), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) di Kecamatan Padangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto ditetapkan tersangka, atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi berjamaah bersama empat kades di Kecamatan Padangan, Kamis (9/10/2025).
Langkah awal penilaian perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Kick Off sekaligus pelatihan aplikasi penilaian Desa Anti Korupsi. Acara dilakanakan di aula pertemuan Gedung Inspektorat Bojonegoro, Rabu (8/10/2025).
Suatu hari para koruptor bangun tidur, lalu mendengar berita: “Semua harta hasil korupsi, termasuk yang dititipkan ke keluarga, rekan, atau bahkan dibungkus dalam bentuk rumah mewah dan mobil antik, bisa langsung disita negara.†Apa reaksi mereka? Bisa jadi langsung sakit perut mendadak, bukan karena maag, tapi karena ketakutan akut. Inilah inti kegelisahan para koruptor ketika mendengar soal Undang-Undang Perampasan Aset.
Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp600 miliar segera dicairkan ke desa. Namun, menjelang cairnya uang yang bersumber dari APBD Bojonegoro ini, diduga tak sedikit oknum kontraktor yang gerilya menawarkan fee tinggi kepada para Kepala Desa (Kades).