Skip to main content

Category : Tag: Pom


Semakin Menjamur, Dinas Perdagangan Kesulitan Kontrol Pom Mini

Bisnis Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) berukuran kecil atau Pertamini semakin menjamur di Kabupaten Bojonegoro. Bahkan Pertamini nyaris bermunculan di setiap kecamatan bahkan pedesaan. Kondisi ini secara tidak langsung membuat resah para pemodal pemilik SPBU besar.

BPOM Temukan 50 Obat Kuat Pria yang Berbahaya, Ini Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengandung bahan kimia obat (BKO), Senin, 24 Agustus 2015. Dalam temuan tersebut, obat dan suplemen itu teridentifikasi mengandung BKO yang didominasi sildenafil dan turunannya (98,5 persen).

Sidak, Petugas Temukan Makanan Terindikasi Boraks dan Formalin

Petugas gabungan yang terdiri dari sejumlah anggota Kepolisian, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Bojonegoro menemukan makanan tak layak konsumsi dan mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin yang beredar di Pasar Tradisional Kalitidu Bojonegoro. Makanan dan minuman tak layak konsumsi itu ditemukan saat inspeksi mendadak.

Atur Waktu Makan Jadi Kunci Turunkan Berat Badan

Banyak yang sudah membuktikan bahwa memangkas jumlah konsumsi kalori ditambah dengan olahraga rutin bisa menurunkan berat badan dan mengecilkan lingkar pinggang. Namun, kunci menurunkan berat badan ternyata bukan melulu dengan memangkas konsumsi karbohidrat, melainkan mengatur waktu makan yang ternyata lebih efektif mencapai tujuan penurunan berat badan.

Antisipasi Maraknya Makanan Berbahaya, BPOM Bentuk Tim Terpadu

Badan Pengawas Obat dan Makkanan (BPOM) menggelar kegiatan advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya, Rabu (14/2/2018) di Ruang Creative lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro. BPOM melaksanakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Masih Ilegal, Ukuran Pom Mini Belum Pernah Ditera

Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) sudah memberikan kabar terkait pom mini yang akan dilegalkan. Aturan baru tersebut saat ini masih dibahas untuk segera diterapkan. Pertamini sepintas memang terlihat seperti SPBU kecil. Di sini melayani pembelian BBM jenis premium menggunakan 'dispencer' . Bahkan warna cat dan lambang yang tertera di tulisan Pertamini, sekilas mirip seperti lambang Pertamina yang biasa tertulis di SPBU.

Apa Kabar Wacana Pemerintah Legalkan SPBU Mini?

Rencana pemerintah pusat untuk melegalkan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) mini atau yang lebih dikenal pertamini saat ini sudah tidak terdengar lagi. Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro saat ini juga masih menunggu terkait wacana tersebut apakah jadi diterapkan atau tidak.

Takaran Pompa BBM di Pom Mini Belum Terukur

Selain sistem keamaan yang belum terjaga, takaran pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) di pertamini atau Pom kecil juga belum terkurur. Di alat digital tersebut hanya tertulis jumlah harga pembelian sedangkan berapa takaran tidak ada.

Keamanan Pom Mini Masih Belum Terjaga

Selama ini keberadaan pertamini atau penjual bensin eceran dengan mesin keamanannya belum terjaga, disamping itu Pompa BBM yang digunakan juga tidak jelas. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan penjual bensin eceran atau Pertamini yang semakin marak.