Skip to main content

Category : Tag: Perusahaan


AMSI: Beda Medsos dengan Perusahaan Media Siber

Belakangan ini, informasi mengenai banyak hal bertebaran di media sosial (medsos), mulai Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp (WA) dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang yang mengklaim sebagai perusahaan media.

LoKer dan Iklan Baris di bB

Lebih Mudah dan Tepat untuk Promosi

Untuk mengakomodir permintaan dari masyarakat luas, terutama pembaca setia blokBojonegoro.com, redaksi menyediakan kanal khusus untuk informasi lowongan kerja (LoKer) dan iklan baris.

Dilirik 9 Perusahaan, Disperta Butuh 10.400 Ton Tembakau

Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro berupaya mencukupi permintaan 10.400 ton tembakau. Setelah adanya 9 perusahaan yang meminta tambakau di Kota Ledre, yang mulai digunakan akhir Agustus ini.

Mayoritas SKT, Perusahaan Diharapkan Tetap Bertahan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro mencatat, ada 18 perusahaan rokok yang berdiri di Bojonegoro. Sementara ada 15 rokok yang berasal dari lokal. Dari total jumlah rokok dari lokal tersebut masuk dalam golongan tiga.

PT Tripatra Raih Penghargaan Internasional di IPMA 2017

PT Tripatra Engineers and Constructor, perusahaan EPC Nasional, berhasil meraih penghargaan Bronze Winner di IPMA (International Project Management Award) atau Project Excellent Award untuk kategori Best Project Excellence in Mega Sized Project. Penghargaan diberikan untuk Project Senoro Gas Development garapan PT Tripatra.

Didesak, Perusahaan Mengancam Pindah Dari Bojonegoro

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus mendesak agar perusahaan yang ada di Bojonegoro melaksanakan ketentuan hak dari karyawan. Selain gaji karyawan yang memberlakukan Upah Umum Perdesaan (UUP) yang tidak bisa didaftarkan hak karyawan baik untuk kesehatan dan ketenagakerjaan, manajeman mengancam untuk pindah dari Bojonegoro.

Perusahaan Penuhi Hak Karyawan Masih Rendah

Kesadaran perusahaan daftarkan hak karyawan baik untuk fasilitas kesehatan maupun ketenagakerjaan masih rendah. Terbukti masih minimnya perusahaan yang memenuhinya. Padahal perusahaan wajib membayar 2 persen untuk jaminan sosial karyawan.

Antisipasi THR, Ada Perusahaan yang Berhentikan Karyawannya

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispreinaker) Kabupaten Bojonegoro, mendapat aduan adanya perusahaan 'Nakal'. Yang mana, memperhentikan karyawanya sebelum bulan puasa, untuk mencegah agar pihak perusahaan tidak banyak mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.

Perusahaan Rokok 369 Pailit

Total Utang CV 369 Capai Rp300 Miliar

Pengambilalihan empat tanah dan bangunan, Jumat (3/2/2017), pada dasarnya merupakan kelanjutan dari proses kepailitan terhadap CV.369 Tobacco (dalam pailit), Goenadi (dalam pailit) dan Leny Hendrawati (dalam pailit).