Skip to main content

Category : Tag: Pd


Polres Analisa dan Evaluasi Penangan Covid-19 di Bojonegoro

Berbagai upaya terus dilakukan Polres Bojonegoro dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Namun kegiatan yang sudah dilaksanakan jangan sampai tidak gunanya, sehingga diadakan analisa dan evaluasi terkait upaya penanganan Covid-19 yang diadakan Polres Bojonegoro bersama jajarannya.

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok

Harga emas batangan 24 karat PT. Aneka Tambang Tbk. (ANTAM), Sabtu (12/6/2021) terpantau turun cukup dalam dibandingkan dengan harga harga kemarin.

Pagu Jalur Zonasi 9 SMP Terpenuhi

Sebanyak 49 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bojonegoro membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi tahun ajaran 2021-2022. Rencananya PPDB jalur zonasi itu akan diumumkan pada Sabtu (12/6/2021).

Kabupaten Bojonegoro Raih Skor Sempurna pada Kebijakan Smart City

Kabupaten Bojonegoro terpilih dalam program gerakan menuju 100 Smart City se-Indonesia. Salah satu program prioritas Pemkab Bojonegoro berupa Green dan Smart City tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018 – 2023.

Bersiap 2024, Konsolidasi PDIP Terapkan Protokol Kesehatan

Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memanasi mesin partai, ditengah pandemi Covid-19. Salahsatunya konsolidasi partai mempersiapkan pemilu 2024, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

PPDB SMP 2021

Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua Dibuka, Begini Skemanya

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di Kabupaten Bojonegoro dimulai 7 Juni 2021. Sesuai petunjuk teknis atau Juknis Dinas Pendidikan Bojonegoro, PPDB tingkat SMP di bagi menjadi empat kategori. Di antaranya, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur zonasi dan jalur prestasi.

Catat Ini Jadwal PPDB SMP Negeri di Bojonegoro

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal memasuki jenjang pendidikan mulai tingkat dasar hingga atas, khususnya pada pendidikan yang menjadi wewenang Pemerintah Kota/Kabupaten dalam penyelenggaraan wajib belajar 12 Tahun.