Skip to main content

Category : Tag: Pasir


Geram..! Pemdes dan Warga Sarangan Obrak Penambang Pasir

Sejak lama diingatkan untuk tidak mengambil pasir dekat bibir bengawan, namun penambang ilegal di barat Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro masih saja nekat. Bahkan, belakangan ini jumahnya bertambah banyak.

Tambang Pasir Ilegal di Mojosari Digrebek Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro kembali melakukan penertiban pelaku penambang pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo turut Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu, sore kemarin, Jumat (12/1/2018). Dalam penertiban itu petugas menyita sejumlah barang bukti dan 5 pekerja di lokasi kejadian.

Pasiren, 25 Tahun Jual Kasur Keliling

Wajah laki-laki 55 tahun, asal Dusun Jeruk, Desa Setiaji, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro itu tampak kusut, setelah berkeliling menjajakan kasur (alas tidur).

Pemilik Sedot Pasir Mekanik di Bengawan Solo Diamankan

Jajaran Polres Bojonegoro gencar melakukan penertiban tambang pasir mekanik. Kali ini seorang pemilik mesin sedot pasir diamankan petugas. Pelaku berinisial AM (32) warga Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Penambangan Pasir Ilegal Sidang Tipiring

Seorang penambangan pasir secara ilegal kembali diajukan ke meja persidangan, Senin (14/8/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Penambang Pasir di Kanor Masih Marak

Meskipun penambang pasir di sepanjang Bengawan Solo tidak diperbolehkan, tetapi aktivitas penambang pasir di Desa Gedongarum Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro masih marak terjadi. Sehingga Polsek Kanor bersama intansi terkait di wilayah tersebut memantau aktivitas penambang pasir yang dianggap meresahkan itu.

Gabungan Jatim-Jateng Segera Tertibkan Penambang Pasir

Masih maraknya para penambang galian C, terutama pasir di Bengawan Solo membuat pemerintah geram. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan operasi gabungan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Camat Trucuk: Kanten Jadi Lokasi Akhir Pasir Hasil Sedot Mekanik

Walaupun sudah sering dilakukan razia di tepi Bengawan Solo oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, namun masih banyak penambang pasir mekanik nekad menambang. Penambangan dilakukan di Kecamatan Malo dengan penempatan hasil tambang di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk.