Skip to main content

Category : Tag: Ma


Tanya Jawab Fiqih

Tips Menghindari dari Makanan Tak Halal

Berkaitan dengan makanan, perkara haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, dan sebagainya.

Kolom

Potret Desa di Tengah Tekanan Anggaran

Tahun 2026 belum genap berumur panjang, tetapi rasa pening sudah lebih dulu menyergap banyak kepala desa. Bukan karena begadang, bukan pula karena cuaca yang tak menentu, melainkan karena satu hal yang sama-sama mereka pegang di meja kerja: angka Dana Desa yang menurun drastis. Dana yang selama ini menjadi sandaran pembangunan desa kini terasa kempis. Bahkan di banyak tempat, bukan sekadar turun, melainkan seperti terjun bebas. Maka, tanpa dikomando, lahirlah istilah yang beredar dari balai desa ke warung kopi: 2026 adalah tahun pusing nasional para kepala desa.

Embung Pertanian di Bojonegoro

Inilah 9 Embung di Bojonegoro yang Selesai Dibangun 2025

Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan air baku di sektor pertanian, sejumlah proyek pembangunan embung di beberapa wilayah kecamatan telah berhasil diselesaikan. Data terbaru, sebanyak sembilan titik pembangunan embung telah rampung atau mencapai 100 persen.

Kaleidoskop 2025

Lulusan SMP Dominasi Pernikahan Dini di Bojonegoro, Picu Perceraian Diusia Muda

Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro, masih didominasi anak-anak berlatar pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sebanyak 325 anak di bawah umur mengajukan dispensasi kawin (diska), dengan mayoritas merupakan lulusan SMP.

Mahasiswa Bojonegoro Desak Reformasi Total Hukum Kehutanan Pasca Tragedi Aceh-Sumatera

Merespons bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra yang menewaskan 1.138 orang dan menimbulkan kerugian Rp68,67 triliun, sekelompok mahasiswa hukum dari Universitas Bojonegoro (UNIGORO) Nurul Hidayah, Tasyah Firgiyana Dwi Candra, Tia Agnessa Amalia, dan Yhunita menerbitkan argumentasi hukum komprehensif yang menuntut reformasi total politik hukum pengelolaan hutan Indonesia (5/1/2026).

PDIP Bojonegoro Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung, Dinilai Ancam Demokrasi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menolak wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung yang kembali mencuat dengan alasan efisiensi anggaran. Wacana tersebut dinilai keliru dan berpotensi merusak prinsip dasar demokrasi.

Rekruitmen Guru PAI

Rekrutmen dan Karir Guru PAI, Literasi Al-Qur’an akan Jadi Syarat

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen, sertifikasi, dan pengembangan karir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penegasan ini disampaikan Amin Suyitno usai merilis hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025, di Jakarta.

Citimall Bojonegoro?

Ramai akan Ada Citimall Bojonegoro, Masyarakat Antusias

Citimall Tuban benar-benar mencuri perhatian masyarakat luas dan boomingnya hingga Kabupaten Bojonegoro. Apalagi di Kabupaten Bojonegoro disebut-sebut juga bakal memiliki pusat perbelanjaan serupa, yakni Citimall Bojonegoro.

Tanya Jawab Fiqih

Sudah Talak Bain, Apakah Bisa Rujuk? Simak Penjelasannya

Dilihat dari sisi bisa dan tidaknya dirujuk, talak terbagi menjadi dua, yakni talak raj’i dan talak bain. Talak raj’i adalah talak yang bisa dirujuk oleh suami yang menjatuhkan talak selama istri yang dijatuhi talaknya masih berada dalam masa iddah, baik dari talak satu maupun dari talak dua.