Skip to main content

Category : Tag: Lpg


Di Bojonegoro, Stok Tabung Elpiji 3 Kg Masih Aman

Beberapa hari belakangan ini, warga di Kabupaten Bojonegoro dibuat resah akibat kabar kelangkaan elpiji melon atau elpiji 3 kg untuk keperluan masak di beberapa kota Besar seperti Malang, dan beberapa kota lainnya. Bahkan, harga gas elpiji tersebut pun dilaporkan ikut melonjak.

PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg

Humas MOR 5: Kami Jalankan yang Diinginkan Pemerintah

Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) yang tengah ramai melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg) diapresiasi oleh PT Pertamina. Sebab, tujuan utama edaran tersebut untuk mengurangi subsidi yang dikeluarkan pemerintah.

PNS jangan Pakai LPG 3 Kg

Ketua Dewan: Penjualan LPG Harus Tepat Sasaran

Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran tabung 3 kilogram (Kg), dipastikan tidak bolah digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin, menyoroti agar penjualan LPG berukuran tersebut harus tepat sasaran.

Pendistribusian Elpiji akan Diberlakukan Seperti Pupuk

Pemakai tabung gas elpiji berukuran 3 Kilogram seharusnya diperuntukan untuk keluarga miskin yang benar-benar tidak mampu. Namun kenyataan di lapangan, tabung melon tersebut dibeli kalangan menengah ke atas, bahkan pedagang yang seharusnya tidak memakai tabung bersubsidi tersbeut justru masih banyak yang memakai.

PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg

Agen LPG: Kita Tidak Tahu Pembeli Berstatus PNS atau Tidak

erkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS0 yang tidak boleh memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg) membuat banyak agen masih belum mengetahuinya. Sejumlah agen mengungkapkan belum ada sosilasi terkait hal tersebut. Selain itu agen juga kurang paham betul status dari pembeli tersebut PNS atau bukan.

PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg

Bupati: PNS Beli LPG 3 Kg, Boleh Tidak Dilayani

Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg) terus dihimbau oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Tidak terkecuali oleh Pemkab Bojonegoro.

Penjual LPG 3 Kg Harus Selektif

Pasca PT Pertamina (Persero) meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menggunakan tabung gasLiquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran 3 kilogram (Kg), lantaran tabung gas ukuran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga disubsidi pemerintah. Sehingga penjual LPG di Kota Ledre diminta lebih selektif.

Ramai PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg, Bagaimana Bojonegoro?

Belakangan ini berbagai daerah di Indonesia sibuk menyosialisasikan dengan surat edaran larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg). Terbaru Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Kebakaran Akibat LPG Bocor, Kagetkan Warga Ngraseh

Warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, dikagetkan adanya kejadian kebakaran yang disebabkan akibat kebocoran tabung gas LPG 3 Kg di salah satu rumah warga, Toha (56) Rt 08 Rw 02 desa setempat pukul 08.30 WIB.

Siapa Saja yang Berhak Terima Subsidi Elpiji?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pihak yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kilogram (kg), dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji bersubsidi 3 kg.