Skip to main content

Category : Tag: Libur


Ini Syarat Perjalanan Keluar Daerah saat Nataru

Selama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada syarat yang harus dipatuhi masyarakat bila ingin melakukan perjalanan ke luar daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Nataru.

Hadapi Libur Nataru dengan Disiplin Prokes

Kondisi pandemi di tanah air terus melandai. Bahkan dalam beberapa hari terakhir kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di bawah 400 kasus pernah hari.

Imlek, Rapid Tes KA Jarak Jauh Berlaku Sehari

Libur tahun baru imlek 2572 Kongzili, PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 memperketat aturan. Hal ini dilakukan atas dasar surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 4 tahun 2021, tentang pelaksanaan perjalanan dengan transportasi moda darat kereta api dalam masa pandemi covid-19.