Skip to main content

Category : Tag: Liar


Bebas Denda Tunggakan PBB-P2 di Rangkaian HJB Ke-349

Bersamaan momentum Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349 tahun 2026, ada kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui program pembebasan denda, wajib pajak dapat melunasi tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2013–2025 tanpa dikenai denda.

Indonesia - Rusia

Babak Baru Pendidikan RI–Rusia: Gelar dan Kualifikasi Diakui Saling Setara

Kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang pendidikan memasuki tahap krusial. Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia, Valery Falkov, bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia, Brian Yuliarto, menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Federasi Rusia dan Republik Indonesia tentang Pengakuan Timbal Balik atas Pendidikan, Kualifikasi, dan Gelar Akademik. Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian kunjungan delegasi Indonesia ke Rusia dan menegaskan komitmen kedua negara memperkuat kolaborasi sumber daya manusia.

Agnes Dwi Rahmdika Putri

Hobi Biliar Hingga Senyum Bangga di Pendopo Malowopati

Hujan rintik masih membasahi halaman Pendopo Malowopati sore itu ketika Agnes Dwi Rahmadika Putri (21) berdiri tegak dengan senyum cerah. Tangannya menggenggam papan besar bertuliskan ucapan selamat sekaligus jumlah bonus Rp26 juta, hadiah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas prestasinya meraih Juara 3 bola 15 single putri di Porprov IX Jawa Timur 2025.

Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro

Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman

Para korban dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro diancam akan dipecat dari jabatannya sebagai PPPK Guru. Mereka diancam dipecat oleh pelaku, jika para korban membongkar perilakunya, di hadapan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.

Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro

Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku

Korban dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mengaku diintimidasi pelaku. Korban yang merupakan PPPK Guru ini, diancam pelaku jika hadir dalam klarifikasi yang akan dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.