Panwaskab Tekankan KPPS Bukan Anggota Partai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro merekrut sebanyak 16.856 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018 ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro merekrut sebanyak 16.856 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018 ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro melakukan perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 16.856 orang. Namun, perekrutan itu diserahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni bulan depan. Oleh karenanya berbagai persiapan dilakukan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kecurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menargetkan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 selesai selama lima hari. Dan saat ini tengah memasuki proses pelipatan atau penyotiran hari ke dua.
Agar pendistribusian logistik untuk keperluan pada hari pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 Juni 2018 berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah memetakan tempat yang merupakan daerah terpencil dan sulit dilalui kendaraan.
Sosialiasasi pemilih cerdas gencar dilakukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro. Selain Ormas maupun Komunitas, kini KPU Kota Ledre mensosialisasikan kepada mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) tentang pentingnya memberikan hak suara agar tidak golput, Sabtu (12/5/2018).
Setelah sukses menyelenggarakan debat publik pertama beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro kembali akan menyelenggarakan debat publik kedua, Rabu (9/5/2018) malam.
Setelah proses pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan klarifikasi syarat dukungan yang diajukan bakal calon saat mendaftar.
Memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro terus melototi kegiatan pasangan calon (Paslon). Dalam proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Panwaskab menyebut seluruh Paslon melanggar APK.
Pemilu atau pemilihan adalah wahana untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga pemerintah, baik di eksekutif maupun legislatif. Agar hubungan wakil rakyat dengan rakyat itu terstruktur dalam artian hubungan pertanggungjawaban wakil rakyat kepada rakyat dan hubungan kontrol rakyat terhadap rakyat, dapat berjalan dengan baik maka sistem pemilu menerapkan konsep daerah pemilihan.