225 Guru Disiapkan Isi Kekosongan Kepala SD
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mempersiapkan guru untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang sudah beberapa bulan tak berpenghuni.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mempersiapkan guru untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang sudah beberapa bulan tak berpenghuni.
Kekosongan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang terjadi beberapa tahun belakangan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, ini memang kurang diminati, selain itu, dikarenakan beban dan tanggung jawab menjadi kepala SD itu berat.
Hingga kini Kekosongan Kepala Sekolah Dasar (SD) belum terisi. Meski demikian pihak Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro mengaku akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.
Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ternyata memang menggiurkan banyak pihak. Terbukti, banyak orang yang rela mengundurkan diri dari pekerjaan yang telah ditekuninya demi mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bojonegoro mengikuti pembinanaan karakter bertajuk "Spiritual Noto Ati" yang digelar oleh Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro.
Lima tahun belakang ini, puluhan Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro beroperasi tanpa kepala sekolah.
Kosongnya puluhan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Bojonegoro, membuat penandatangan ijazah siswa SD agak terkendala. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, mengajukan kepada PJ Bupati untuk memberikan SK kepada Plt Kepala SD yang merangkap untuk bisa menandatangani ijazah.
Saat ini ada puluhan Sekolah Dasar (SD) di Bojonegoro tidak memiliki Kepala Sekolah, karena kepala sekolah yang menjabat telah pensiun. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro untuk mengatasi itu, beberapa Kepala sekolah SD merangkap menjadi kepala sekolah yang kosong.
Setelah prosesi persidangan berkali-kali, sidang gugatan pengisian perangkat desa di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (7/6/2018) memasuki agenda pembacaan putusan. Hasilnya gugatan pengisian perangkat desa ditolak majlis hakim.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak ada cetakan Al Quran yang salah di Bojonegoro. Pasalnya beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial baik melalui Facebook maupun Whatsapp, ada cetakan Alquran yang hilang pada kalimat "Illa" surat Fushilat ayat 35.