Sempat Kosong, Pengiriman Solar Ditambah
Beberapa waktu lalu, solar sempat kosong di beberapa SPBU yang ada di Bojonegoro, lantaran armada pengangkut dalam perbaikan. Kini pasokan solar di SPBU kembali normal, dan pengiriman ke SPBU juga ditambah.
Beberapa waktu lalu, solar sempat kosong di beberapa SPBU yang ada di Bojonegoro, lantaran armada pengangkut dalam perbaikan. Kini pasokan solar di SPBU kembali normal, dan pengiriman ke SPBU juga ditambah.
Air putih merupakan cairan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh, air putih pun juga menjadi salah satu hal yang dapat memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan tubuh si Kecil.
Proses menyusui tidak hanya sekadar menyodorkan payudara pada bayi. Manfaatnya pun tak cuma soal memberi bayi makan, Moms. Bahkan, keuntungannya juga begitu banyak yang diperoleh ibu.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencari berbagai cara untuk mengatasi defisit. Beberapa langkah pun dijalankan, mulai dengan menaikkan iuran anggota.
Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 71 Kodam V Brawijaya tahun 2019, Kodim 0813 Bojonegoro menggelar Lomba Menjahit Disabilitas, Rabu (20/11/2019).
Agar semangat kerja bertambah dan terbentuk tim kompak, Yayasan Dharma Sejahtera, induk dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Insan Cendekia Husada (STIKes ICsada) Bojonegoro mengajak keluarga besar untuk berwisata. Tampak, karyawan dan dosen bersuka cita menikmati liburan kali ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro terus mempermudah layanan kepada pemberi kerja. Termasuk memberikan penyediaan sarana komunikasi, informasi dan edukasi dalam pencegahan kecelakaan kerja, serta penyakit akibat kerja.
Bencana angin kencang di Kabupaten Bojonegoro pada 9, 11, 12 dan 13 November 2019, membuat taksiran kerugian mencapai Rp3.574.700.000.
Sebelum ada eksekusi lahan dua bangunan yang dirobohkan pihak tergugat yakni GKJTU Bojonegoro dengan penggugat pihak Raymans Sari Yusuf, telah dilakukan mediasi namun mediasi itu tidak membuahkan hasil, sehingga perkara sengketa lahan berujung ke Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Tiga ruko yang berada di jalan Teuku Umar Kota Bojonegoro harus dirobohkan secara paksa oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Hal itu menindak lanjuti putusan dari MA perihal sengketa kepemilkan tanah antara GKJTU Bojonegoro dengan pihak tergugat yakni Raymans Sari Yusuf.