Skip to main content

Category : Tag: Ke


Satu Perusahaan di Bojonegoro Dapat Penangguhan UMK

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mendata, ada satu perusahaan yang mendapat penundaan dalam penerapan Upah Minimum Kota (UMK) ke Disperinaker Kabupaten Bojonegoro tahun 2020.

Hari Konsumen Nasional

CEC Bojonegoro Bagi Masker di 10 Pasar Tradisional

Adanya pandemi Virus Corona/COVID-19 memang sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama pedagang kecil di pasar tradisional. Tentu perlu adanya sinergi bersama untuk membantu Masyarakat di tengah situasi seperti ini.

Rumah Usaha Kasur Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, dikagetkan terjadi kebakaran rumah milik Muntiah warga deaa setempat yang dipergunakan untuk tempat usaha pembuatan kasur, Senin (20/4/2020). Akibat kejadian itu koban mengalami taksiran kerugian berkisar 20 juta rupiah.

#BeritaFoto

Rumah di Gunungsari Ludes Terbakar

Senin (20/04/2020) telah terjadi kebakaran rumah yang dipergunakan pembuatan kasur di Desa Gunungsari Rt 02/Rw 01, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Rumah milik Mutiah itu juga dihuni 1 keluarga, denga 6 jiwa. Diduga kebakaran disebabkan korsleting listrik. Tampak para personel pemadam kebakaran kompak padamkan api.

BLK Bojonegoro Berbagi Sembako ke Warga

Ratusan Warga disekitar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPT Balai Latihan Kerja (BLK) wilayah Jawa Timur di Bojonegoro yang berada di wilayah Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, mendapat berkah, di tengah pandemi Corona ini.

6 Langkah Jaga Kesehatan saat di Rumah Saja

Pandemi corona Covid-19 masih berlangsung sampai saat ini di Indonesia. Untuk mencegah penyebaran virus berbahaya ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan social dan psychical distancing serta work from home (WFH).

Waspada Corona, Jangan Panik

PT. KAI Pangkas 50% Kapasitas Penumpang

Kepadatan penumpang dalam transportasi umum tentu sangat berdampak besar bagi penyebaran virus covid-19, sehingga menyikapi perihal tersebut PT. Kereta Api Indonesia membatasi perjalanan kereta baik lokal, jarak menengah maupun kereta jarak jauh.