Waspada Corona, Jangan Panik
KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020
Menindaklanjuti instruksi Bupati Bojonegoro, nomor 2 tahun 2020, tanggal 15 maret 2020 terkait kejadian luar biasa (KLB) non alam Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui surat edaran (SE) nomor 3381 695/412.201/2020.