Dana Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik
Meski Santunan Naik, Iuran Tetap Sama
Meski dana santunan kecelakaan Jasa Raharja akan naik 100 persen per 1 Juli 2017, hal itu tidak disertai kenaikan iuran atau sumbangan. Alasannya, jumlah penumpang dan jumlah kendaraan bertambah secara signifikan sejak delapan tahun terakhir ini.