Dishub Gagal Dapat Bantuan Palang Pintu Dari Kemenhub
Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 gagal mendapatkan bantuan palang pintu elektrik dari Kementrian Perhubungan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 gagal mendapatkan bantuan palang pintu elektrik dari Kementrian Perhubungan.
Mulai Januari 2017, pengelolaan Terminal Rajekwesi Bojonegoro diambil alih dan dikelola penuh oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Sehingga status pegawai dan gaji 25 pagawai terminal baik honorer maupun PNS menjadi kewenangan Kemenhub.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja Kementrian Perhubungan terkait rencana pengaktigan jalur rel Kereta Api Bojonegoro-Tuban.