BPKAD Pastikan Puluhan Sekolah Tak Bisa Cairkan Dana Hibah
Pembatalan penerimaan dana hibah pada sebagian lembaga pendidikan SMP/MTs/SMA/SMK di Kabupaten Bojonegoro, untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah tersebut dipastikan gagal.
Pembatalan penerimaan dana hibah pada sebagian lembaga pendidikan SMP/MTs/SMA/SMK di Kabupaten Bojonegoro, untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah tersebut dipastikan gagal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendorong pencairan dana hibah untuk lembaga pendidikan MTs/SMP dan SMA/MA/SMK swasta.
Rapat pimpinan DPRD bersama fraksi dan komisi di ruang Ketua DPRD Bojonegoro berlangsung tertutup, Rabu (12/12/2018), bahkan pintu ruangan dikunci. Namun setelah rapat selesai, pihak DPRD mengaku agenda rapat tertutup kali ini membahas evaluasi kinerja eksekutif dan legislatif.
Menindaklanjuti pengaduan beberapa kepala sekolah, pimpinan dewan mengumpulkan komisi dan fraksi, Rabu (12/12/2018) siang. Pertemuan di ruang ketua DPRD berlangsung tertutup, bahkan pintu ruangan dikunci.
Kemarin Selasa (11/12/2018) beberapa Kepala Sekolah (Kapsek) baik jenjang SMA/SMK/MA/SMP maupun MTs mengadu ke DPRD Bojonegoro, terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang tidak mencairkan dana hibah.
Pasca beberapa Kepala Sekolah (Kasek) baik jenjang SMA/SMK/MA/SMP maupun MTs mengadu ke DPRD Bojonegoro kemarin, perwakilan rakyat langsung bergerak. Sebab, tidak ada alasan untuk menahan untuk bantuan tak cair.
Aduan beberapa Kepala Sekolah yang tidak mencairkan dana hibah itu, dimungkinkan dikarenakan adanya Perubahan APBD 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dikarenakan perubahan keuangan sehingga berdampak dengan beberapa Sekolah yang awalnya menerima bantuan, namun kini dicabut secara mendadak oleh Pemkab Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah menerima hibah tanah dari warga yang diperuntukkan membangun bagi kepentingan masyarakat umum, seperti sekolah dan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).