Ini 5 Negara yang Berikan Hak 'Cuti Hamil' bagi Pekerja Pria
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki dapat mengajukan cuti paling lama sebulan untuk mendampingi istri yang menjalani proses melahirkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki dapat mengajukan cuti paling lama sebulan untuk mendampingi istri yang menjalani proses melahirkan.
Setelah satu minggu lebih mengikuti Ujian Akhir Semester Ganjil, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Bojonegoro menggelar class meeting di halaman sekolah.
Upacara pembukaan Kemah Bhakti yang ke-3 tingkat Madrasah Aliyah se-Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/10/2017), diikuti seribuan peserta Pramuka dan Hizbul Wathon (HW).
Seribuan siswa Madrasah Aliyah dari berbagai wilayah yang ada di Bojonegoro, mengikuti Kemah Bhakti yang ke-3 dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) yang dilaksanakan di lapangan Agrowisata Kebun Blimbing Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus mendesak agar perusahaan yang ada di Bojonegoro melaksanakan ketentuan hak dari karyawan. Selain gaji karyawan yang memberlakukan Upah Umum Perdesaan (UUP) yang tidak bisa didaftarkan hak karyawan baik untuk kesehatan dan ketenagakerjaan, manajeman mengancam untuk pindah dari Bojonegoro.
Kesadaran perusahaan daftarkan hak karyawan baik untuk fasilitas kesehatan maupun ketenagakerjaan masih rendah. Terbukti masih minimnya perusahaan yang memenuhinya. Padahal perusahaan wajib membayar 2 persen untuk jaminan sosial karyawan.