Skip to main content

Category : Tag: Guru


Bentuk Perhatian Nasib Honorer, ini yang Dilakukan Pemerintah

Meskipun permasalahan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) secara hukum sudah diakhiri tahun 2014 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012, namun dalam realitanya masih ada persoalan. Terutama untuk sekitar 439 ribu lebih THK 2 yang tidak lulus seleksi di tahun 2013.

SD di Bojonegoro Kekurangan Guru Olahraga 523

Selain Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Daerah (Disdik) Bojonegoro, juga kekurangan guru olahraga yang jumlah kebutuhannya mencapai ratusan guru. Walaupun banyak SD yang tidak punya guru olahraga, namun pihak sekolah bisa mengontrak guru yang berijazah sesuai jurusannya.

Isi Kekosongan Guru PAI, Cara ini Bisa Digunakan Sekolah

Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dilingkup Sekolah Dasar (SD) memang diakui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro. Bahkan selama ini guna mengisi kekosongan tersebut pihak sekolah yang kekurangan guru PAI mengangkat guru kontrak.

55 Guru Sertifikasi Turut Bantu Ajar PAIS

Minimnya guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) di Bojonegoro harusnya menjadi perhatian serius dinas terkait. Pasalnya keberadaan guru PAIS pastinya kian tahun pasti akan terus berkurang, bahkan pada tahun 2021 keberadaan guru PAIS hanya tersisa 226 guru.

Dari Kebutuhan 1.014, Baru Ada 409 Guru PAI

Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) memang sangat memprihatikan, bahkan total keberadaan guru PAIS di Bojonegoro dari semua jenjang mulai tingkat TK hingga SMA dan samapai pengawas kini hanya tersisa 409 guru saja.

Rumah Kosong Komplek Guru SMPN 3 Terbakar

Sebuah rumah di komplek perumahan guru SMPN 3 Mastrip RT.15/RW.05 Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro ludes terbakar, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.10 Wib.

Menjadi Guru Sekaligus Penulis

Menjadi guru tentu bukan semata-mata sekadar nama maupun status saja. Justru menjadi guru adalah profesi mulia yang hari ini sudah terlihat sisi kesejahteraannya. Mulai dari tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan lainnya bagi guru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.