Laki-laki Ini Tega Bunuh Ayahnya Sendiri
Damin (70), warga Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo ,Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus meregang nyawa ditangan anak kadungnya sendiri, Rabu (24/10/2018).
Damin (70), warga Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo ,Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus meregang nyawa ditangan anak kadungnya sendiri, Rabu (24/10/2018).
Guna membudidayakan serta melestarikan sumber daya ikan di Kabupaten Bojonegoro pada musim penghujan mendatang, Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Bojonegoro, bakal memberikan benih ikan untuk ditabur di puluhan embung yang ada di berbagai wilayah Kecamatan yang ada di Bojonegoro.
Meminimalisir dampak kekeringan di berbagai wilayah Bojonegoro, pada 2018 ini, Dinas Pengairan Bojonegoro merencanakan pembangunan 6 embung baru yang dirasa rawan kekeringan saat musim kemarau.
Musim kemarau ini, Dinas Pengairan Kabupaten Bojonegoro menyebut hanya ada 60 embung yang mengalami kekeringan, dan saat ini tengah dilakukan normalisasi atau pengerukan tanah, agar nantinya bisa menampung air lebih banyak saat musim penghujan.
Keberadaan embung yang diperuntukka pengairan sawah, nampaknya tidak berfungsi pada kemarau. Pasalnya debit air yang ada di embung susut bahkan hampir tidak ada airnya. Seperti embung yang ada di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini.
Diduga melahirkan bayi hasil hubungan gelap, seorang ibu di Dusun Piji RT.01/RW.07 Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro tega membunuh bayi kandungnya. Sadisnya, untuk menghilangkan jejak, bayi tak berdosa itu dibuang ke dalam jamban di belakang rumah usai dilahirkan, Jumat (18/5/2018) tadi.
Masih ingat kasus pembuangan bayi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro beberapa minggu yang lalu. Menanggapi adanya kejadian tersebut, Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro baru angkat bicara.
LA (30), warga asal Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro terpaksa diamankan polisi lantaran membuang anak kandungnya di pinggir sungai, Rabu (28/3/2018).
Erika Andriyani, terdakwa pembuang bayi kandungnya sendiri asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun.
Pemerintah Bojonegoro, melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) pada tahun 2018 ini berencana akan membangun 35 embung.