Dugaan Pembunuhan di Rahayu, Soko
Pemakaman Korban Ramai Didatangi Pelayat
Prosesi pemakaman korban pembunuhan sadis yang dilakukakan oleh adiknya sendiri, pagi ini sudah dilakukan, Rabu (8/11/2017).
Prosesi pemakaman korban pembunuhan sadis yang dilakukakan oleh adiknya sendiri, pagi ini sudah dilakukan, Rabu (8/11/2017).
Kasus pembunuhan yang melibatkan kakak beradik di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Bojonegoro, bermula saat korban bernama Jamirin (55) asal Dusun Warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko mendatangi rumah Pelaku bernama Jami'in (50) di kediamannya Dusun Kayunan RT.02/RW.04, Desa Rahayu, Kecamatan Soko.
Warga Desa/Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/11/2017) pagi, digegerkan dengan penemuan mayat mengapung di embung desa. Diketahui korban, Sagi (44), warga setempat sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pembunuhan sadis dengan cara memenggal kepala korban terjadi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa (7/11/2017) malam. Saksi dan warga yang ada di lapangan menyebut, kepala korban terpisah cukup jauh dari badannya.
Pasca kaburnya pelaku terduga pembunuhan yang melibatkan kakak beradik di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, tersangka ditemukan oleh Polsek Soko dengan bantuan warga sekitar, Selasa (7/11/2017).
Mendapatkan kabar peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban tadi sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (7/11/2017), anggota Polsek Soko langsung bergerak cepat.
Pasca terungkapnya kasus pembunuh dan pembuang bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA mengakui semua perbuatannya. Namun pacar pelaku yang masih berusia 21 tahun itu tidak dapat diproses hukum.
Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA mengakui semua perbuatannya. Sebelum jasad bayi yang dilahirkannya di kandang rumah, wanita berusia 21 tahun tersebut rencananya akan membuang darah dagingnya yang sudah tidak bernyawa itu ke Bengawan Solo.
Siapa yang menyangka kalau EA adalah ibu bayi yang jazad dibuang, yang akhirnya ditemukan oleh neneknya sendiri pada Kamis (19/10/2017) lalu.
Tersangka ibu membuang jazad bayi di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, EA sebenarnya bukan asli warga di desa tersebut. Namun, sejak kecil EA memang ikut di rumah Asnarti yang merupakan neneknya.