September, Kades Terpilih Akan Dilantik
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu (26/6/2019) lalu, yang diikuti sebanyak 154 Desa dari 27 Kecamatan secara umum berjalan aman, lancar dan kondusif.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu (26/6/2019) lalu, yang diikuti sebanyak 154 Desa dari 27 Kecamatan secara umum berjalan aman, lancar dan kondusif.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memastikan sudah siap menggelar Pilkades serentak gelombang II pada Rabu (26/6/2019) besok. Kesiapan tersebut termasuk pentrasferan dana oprasional untuk 154 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa.
Belum cairnya Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA/SMK maupun MA di Bojonegoro hingga saat ini, menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, karena belum adanya proposal permohonan dari desa terkait pencairan bantuan pendidikan bagi siswa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro telah mengajukan nota dinas. Namun masih dalam proses revisi. Hal itu kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.
Aparatur Pemerintah Desa (hasil pengisian perangkat desa yang digelar tahun 2017) ini mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Senin (12/2/2018) di Pendopo Malowopati.
Perangkat desa baru yang sudah dilantik, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan pemahaman tugas fungsinya di pemerintahan desa. Sehingga mengetahui tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa dalam membantu pemerintahan di desa.
Pasca dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ditahan Polres Bojonegoro, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengisian perangkat desa kemarin. Untuk menentukan langkah selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menunggu surat resmi.
Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Setelah membuka posko pengaduan di Kantor SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa, Polres Bojonegoro menerima laporan. Salah satunya dari Mulyono (33) Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.
Pasca pengumuman hasil pengisian perangkat desa serentak 2017, beberapa pemerintah desa sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Bahkan diantara desa tersebut sudah mengadakan pelantikan perangkat desa terpilih, seperti halnya Kecamatan Kedewan.