Disperinaker Akui IKM Bojonegoro Masih Ada Kendala
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengakui Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Ledre menemui banyak kendala.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengakui Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Ledre menemui banyak kendala.
Pasca Hari Raya Idulfitri 1440 H, para calon pencari kerja yang membuat kartu kuning (AK1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan sebesar 30 persen dibanding hari-hari biasa.
Pasca hari raya idhul fitri 1440 hijriyah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro bakal memulai melakukan pemetaan pengangguran di Kota Ledre. Pemetaan tersebut dilakukan lantaran pendataan pengangguran belum menyeluruh di Bojonegoro.
Beberapa jam lagi menjelang penutupan pendaftaran, jumlah pelamar beasiswa pendidikan diploma guna menjaring Calon Operator Proyek Jambaran-Tiung Biru yang dikelola oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC). Hingga Jumat (25/4/2019) pagi jumlah pendaftar tercata sebanyak 600 orang. Mereka akan bersaing memperebutkan kuota yang hanya tersedia sebanyak 110 beasiswa.
Memperingati May Day, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro bersama Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro adakan sarasehan dan tumpengan di Aula Mall Pelayan Publik, Rabu (1/5/2019).
Dinas Perindustrian dan Tenagakerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar Job Fair pada 10-11 April di SMK Negeri 2 Bojonegoro. Diprediksi, ada sekitar 15 ribu lowongan dari puluhan perusahaan baik dari luar maupun dalam Bojonegoro pada event tersebut.
Sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) selenggarakan pelatihan Batik Tulis yang sudah dimulai sejak Selasa (22/1/2019) lalu di Aula Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro secara resmi telah ditetapkan sebesar Rp 1.858.613,77. Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2019.
Minat warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih sangat tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya pendaftar atau pemohon yang tiap bulan bisa mencapai angka seratus lebih.
Pasca lebaran 1439 H, para calon pencari kerja yang membuat kartu kuning (AK1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan hari-hari biasa.