Skip to main content

Category : Tag: Dinas


Kepala Sekolah Tak Lagi Bisa Menjabat Terlalu Lama, Cabdin Bojonegoro-Tuban Mulai Terapkan Aturan Baru

Kebijakan baru pemerintah mengenai masa jabatan kepala sekolah mulai diterapkan di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Aturan tersebut membatasi masa penugasan kepala sekolah maksimal tiga periode atau 12 tahun, sehingga sejumlah kepala sekolah yang telah menjabat hingga belasan bahkan puluhan tahun mulai mengakhiri masa tugasnya dan kembali menjalankan fungsi sebagai guru.

Waspada Kebakaran

Kebakaran Rumah di Sumberwangi Kanor, Dinas Damkarmat Bojonegoro Gerak Cepat

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro diterjunkan ke lapangan untuk menangani kebakaran rumah di Dusun Pohtangi, Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, Minggu malam (24/05/2026). Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Pertemukan Pencari Kerja dengan Dunia Industri Lewat Program BEJO

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat upaya mempertemukan pencari kerja dengan dunia industri. Salah satunya melalui penyebaran informasi lowongan kerja secara aktif dan rutin melalui media sosial resmi BEJO (Bojonegoro Enggal Kerjo) Dinperinaker Bojonegoro, yakni Instagram @bejo_bjn.

24 ASN Berebut Lima Kursi Kepala OPD Pemkab Bojonegoro

Tahapan pendaftaran Seleksi Terbuka lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi ditutup. Sebanyak 24 peserta tercatat mendaftar untuk memperebutkan lima jabatan strategis kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini mengalami kekosongan.

DPRD Jatim Restui Dinas Ekraf, Khofifah Optimistis Investasi Kreatif Meningkat

DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati perubahan nomenklatur perangkat daerah dengan menambahkan sektor ekonomi kreatif dalam struktur dinas. Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan susunan perangkat daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata resmi diubah menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.