Skip to main content

Category : Tag: Dd


Qur’an Kemenag

Woww..! Pengguna Qur’an Kemenag Tembus 77 Juta, Word Add-In Paling Populer

Kehadiran layanan digital Qur’an Kemenag banyak diakses masyarakat. Data statistik Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) per April 2026, total akumulasi jangkauan pengguna Qur’an Kemenag dari seluruh platform telah menembus angka 77,6 juta pengguna sejak aplikasi ini pertama kali diluncurkan.

3.935 Pegawai Kemenag Dialihkan ke Kemenhaj Beserta Anggaran Rp3,87 triliun

Kementerian Agama menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengalihan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyelenggaraan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah. Dukungan tersebut disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang juga dihadiri Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Siapkan LPDU, Baznas Diharapkan Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pemerintah melalui lembaga/instansi terkait tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana keumatan dan pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Lembaga tersebut direncanakan akan menjadi pusat pengelolaan dana keumatan, tidak hanya terbatas pada zakat, tetapi juga berbagai instrumen ekonomi keumatan lainnya.

Menag dan MUI Teken MoU Kawal Implementasi KUHP Baru

Menteri Agama Nasaruddin Umar, bersama Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana keagamaan dan masalah kesusilaan. Diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud, penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pusat MUI, Jakarta pada Selasa (10/3/2026).

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Menag RI Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.