Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp58,9 M untuk Kesehatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 58,9 miliar untuk sektor kesehatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 58,9 miliar untuk sektor kesehatan.
Komoditas tembakau masih menjadi salah satu andalan sektor perkebunan di Kabupaten Bojonegoro. Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bojonegoro untuk mendorong peningkatan produktivitas. Salah satunya dengan program hibah mesin perajang bagi kelompok tani (Poktan) tembakau.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menggelar aksi penghijauan dengan menanam ratusan bibit kelapa. Ratusan bibit tersebut, ditanam di kawasan Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (9/9/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program strategis, termasuk pemberantasan rokok ilegal.
Sebanyak 250 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 11 napi diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas, (17/8/2025).
Kondisi Lapas Kelas II A Kabupaten Bojonegoro semakin mengenaskan. Benar-benar over kapasitas. Sebab, idealnya, bangunan lama di Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro itu hanya muat 133 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro semakin memprihatinkan. Sebab, jumlah narapidana (Napi) di gedung tahanan yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro itu melebihi kapasitas. Bahkan, beberapa titik bangunan juga rawan jebol.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, H. Yandri Susanto dan Wakil Menteri H. Ahmad Riza Patria hadir dalam acara rembug warga sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDTT dan Universitas Brawijaya (UB). Kegiatan ini digelar di Wisata BABO, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kamis (24/07/2025) malam.
Lima narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro mengikuti perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025. Kemah yang digelar Lapas Kelas IA Surabaya ini, digelar mulai 21 hingga 23 Juli 2025 mendatang.
Setelah lebih dari setahun melakukan penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro masih perlu mendalami dugaan korupsi dana Covid-19 senilai Rp90 Miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Kabupaten Bojonegoro.