Operasi Sikat Ungkap 29 Kasus, 49 Tersangka Diamankan
Polres Bojonegoro selama operasi sikat semeru 2020 berhasil mengungkap 29 kasus beserta 49 tersangka. Dalam kurun waktu 14 hari yang berlangsung tanggal 6 sampai 17 Juli 2020.
Polres Bojonegoro selama operasi sikat semeru 2020 berhasil mengungkap 29 kasus beserta 49 tersangka. Dalam kurun waktu 14 hari yang berlangsung tanggal 6 sampai 17 Juli 2020.
Aksi nekat YW (30), warga Desa Tapelan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro berbuah pahit. Pasalnya pria berusia 30 tahun itu terancam 5 tahun penjara, setelah mencuri sepeda motor di Jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Kota Bojonegoro.
Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bojonegoro masih menjadikan perilaku pencurian listrik sebagai momok yang menghantui. PLN menduga masih ada pelanggan PLN yang nekat melakukan pencurian energi listrik dengan berbagai modus.
Zainul Ikhwan (25), warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Soko Kabupaten Tubanm berhasil diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku mencuri dua kotak amal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro.
Spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa masjid yang ada di Kabupaten Bojonegoro, saat sholat subuh berhasil menggasak belasan sepeda motor. Setelah para pelaku tersebut pura-pura mengikuti sholat di masjid yang sudah menjadi incaran pelaku.
. Alfian, warga Dusun Kedungwati RT.11 / RW.02 Desa Patemon, Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pemuda berusia 20 tahun itu menjadi korban pencurian, saat aksi ngopi di warung milik Poyo yang ada didaerah setempat.
Mungkin dalam benak seseorang, sosok security diibaratkan dengan badan tegap, tinggi besar dan kekar. Namun siapa sangka jika ada security wanita di gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
- Sepakterjang komplotan pencuri dengan pemberatan antar Provinsi dilumpuhkan Satreskrim Polres Bojonegoro. Dua dari empat pencuri berhasil diamankan, setelah menggasak uang Rp 175 juta milik nasabah bank dengan memecah kaca mobil korban.
Pagi tadi, Selasa (13/8/2019), sekira pukul 05.00 WIB, aksi pencurian di salah satu warung kopi (warkop) yang ada di jalan Bojonegoro-Jatirogo, turut Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, terekam kamera CCTV.