Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - SG (28), warga Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeosi Kabupaten Subang Jawa Barat dilumpuhkan Satreskrim Polres Bojonegoro. Pasalnya pria berusia 28 tahun itu melawan saat diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku spesialis konter handphone sudah beraksi di dua lokasi di Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat pres rilis di Polres setempat, Selasa (26/1/2021).
Kapolres Eva menjelaskan, dari pengakuan pelaku dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Bojonegoro yakni di Baureno mengambil 11 handphone dan di Jetak Bojonegoro mencuri 23 buah handphone. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dengan mencongkel atap konter menggunakan alat dan masuk ke dalamnya.
Namun pelaku sudah melihat kondisi sekitar konter sebelum melancarkan aksinya tersebut. "Barang hasil curian dijual, untuk makan keluarga dan bersenang-senang," terangnya.
Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Gresik, karena melawan, petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur. "Pelaku dilumpuhkan karena melawan," ungkap Kapolres Eva.
Nampak pelaku mendapat perawatan medis dengan diperban pada kedua kakinya. Akibat perbuatan pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.[zid/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published