Banyak Cerai Gugat, Suami Jangan Main-main!
Banyaknya cerai gugat (cerai atas permintaan istri), yang ada di Kabupaten Bojonegoro perlu menjadi catatan tersendiri. Sebab, para suami tak bisa sewenang-wenang kepada istri.
Banyaknya cerai gugat (cerai atas permintaan istri), yang ada di Kabupaten Bojonegoro perlu menjadi catatan tersendiri. Sebab, para suami tak bisa sewenang-wenang kepada istri.
Meski indeks kemiskinan Kabupaten Bojonegoro sudah mengalami tren turun, bahkan pada tahun 2017 lalu Kota Ledre keluar dari 10 besar kabupaten berpradikat termiskin se-Jawa Timur.
Kesan Pengadilan Agama (PA) sebagai tempat pemutusan cerai hingga kini masih melekat di masyarakat apabila mendengar lembaga tersebut. Hingga Maret 2018 ini perkara yang paling banyak ditangani PA adalah perkara perceraian.
Bagi anda yang sudah berkeluarga dalam menggunakan media sosial (medsos) harap berhati-hati. Sebab, sesuai data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro selain faktor ekonomi, perceraian akibat medsos tergolong tinggi.
Jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.
Jabatan tak menjamin suatu rumah tangga itu utuh hingga akhir hayat. Buktinya, kasus perceraian yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro masih tergolong tinggi.
Ekonomi di Kabupaten Bojonegoro tengah mengalami pertumbuhan. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Bojonegoro dari 10 besar kabupaten termiskin di Jawa Timur.
Meksi angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro diklaim menurun, namun setiap tahunnya angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) masih mencapai ribuan. Di tahun 2017 saja cerai gugat tercatat ada sebanyak 1.793 kasus, sementara di bawahnya ada cerai talak dengan jumlah kasus sebanyak 950.
Ribuan perkara perceraian masih diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi, hingga menyebabkan runtuhnya rumah tangga yang sudah dibangun, dan tercatat ada 2.812 kasus perceraian.
Tiga tahun belakangan jumlah kasus pengajuan perkara di Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 ini memiliki trend menurun. Sesuai data di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dalam kurun waktu satu tahun di 2017 ada sekitar 3.025 pengajuan perkara yang diterima.