Poligami Rendah, PA Bojonegoro; Kesadaran Hukum dan Ekonomi Lemah
Pengadilan Agama (PA) merupakan salah satu tonggak pengadilan di Indonesia, selain pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer.
Pengadilan Agama (PA) merupakan salah satu tonggak pengadilan di Indonesia, selain pengadilan umum, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer.
Pernikahan dan perceraian yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam peraturan pemerintah. Sehingga seorang ASN wajib mengajukan izin ketika akan melakukan proses cerai.
Fenomena perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro membuat miris, karena jumlahnya yang mencapai 163 perkara pada pekan pertama ditahun 2023. Hal tersebut disebabkan rendahnya pendidikan masyarakat di daerah penghasil minyak.
Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro semakin mencengangkan. Menginjak awal 2023 saja, belum ada sepekan, kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai ratusan kasus.
Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, pada tahun 2021 perkara yang masuk di PA ada 3.510 perkara, cerai gugat jadi nomor satu perkara terbanyak yaitu 1.909 perkara, disusul cerai talak 781 perkara dan dispensasi kawin ada 608 perkara masuk.
Tahun 2022 akan segera berakhir dengan memasuki babak baru tahun 2023 yang tinggal hitungan jari. Sepanjang tahun 2022, masalah sosial di Kabupaten Bojonegoro cukup mewarnai perjalanan waktu bahkan hingga menjadi santapan publik.
Sebanyak 23 orang istri gugat cerai suaminya lantaran kecanduan judi online. Fenomena perceraian yang disebabkan karena judi online ini muncul sejak bulan Agustus lalu.
Rupanya angka perceraian di wilayah Kabupaten Bojonegoro terus mengalami trend kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data di Pengadilan Agama Bojonegoro sejak bulan Januari hingga Agustus terdapat 2.088 kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak di Bojonegoro.
Beredar video yang menampakkan seorang wanita muda dengan wajah ceria keluar dari halaman kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro usai mendapatkan akta cerai viral di media sosial.
Sepanjang bulan Januari hingga Juni 2022, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, 1.130 istri di Bojonegoro siap menjanda. Mereka melakukan gugatan cerai kepada suami mereka.