BPKAD Ajukan 72 Sertifikat Tanah ke BPN Bojonegoro
Tanah asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang jumlahnya ratusan tersebar di berbagai wilayah Bojonegoro, seluruhnya belum bersertifikat. Untuk itu pada tahun 2018 ini, tanah asset tersebut akan diajukan ke Badan Pertanahaan Nasional (BPN) Bojonegoro untuk pengajuan pembuatan sertifikat.