Disepakati, Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Pemerintah bersama legislator menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445H/2024 M sebesar Rp 93.410.286, sedangkan yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172.