Skip to main content

Category : Tag: Biaya


Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Berikut Besarannya

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023.

Informasi Haji 2023

Raker DPR, Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Untuk meringankan beban jemaah haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (27/3/2022) kemarin mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Wacana Kenaikan BPIH, Wamenag RI: Kenaikan Biayanya Tak Banyak

Wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat. Oleh sebab itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI) DR. H. Zainut Tauhid Sa'adi M. Si menjelaskan seluk beluk perincianny

Informasi Haji 2023

Bahas Biaya Haji, Menag dan KPK Bertemu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Jumat (27/1/2023) menghadiri konferensi pers tentang biaya penyelenggaraan haji di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Informasi Haji 2023

Penyesuaian Biaya Haji, Upaya Perkuat Ekosistem

Usulan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dinilai Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA selaras dengan ikhtiar memperkuat ekosistem haji. “Kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI di awal tahun 2023 ini selaras dengan penguatan ekosistem haji,” ujar Amany, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Informasi Haji 2023

Usulan Biaya Haji 2023, Dirjen PHU: Ini Untuk Keadilan

Terkait usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

Biaya Rapid Antigen di Stasiun Turun

Selain harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketat saat menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA), warga harus menunjukkan hasil rapid antigen negatif saat akan naik kereta.