Waspada Kebakaran
Diduga Konsleting, Rumah Warga Desa Mlinjeng Terbakar
Rumah milik Rrining dan Gianti, warga Dusun Klampisan, Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, hangus dilalap si jago merah, Jumat (5/9/2025) dinihari.
Rumah milik Rrining dan Gianti, warga Dusun Klampisan, Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, hangus dilalap si jago merah, Jumat (5/9/2025) dinihari.
Kebakaran hebat yang melanda tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, melibatkan 35 personel gabungan dalam proses pemadamannya.
Kebakaran hebat melanda tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/9/2025) dini hari.
Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, menuturkan pihaknya terus berupaya maksimal untuk menekan angka kebakaran dan meningkatkan kinerja penyelamatan. Hingga saat ini Dinas Damkarmat Bojonegoro telah memiliki 10 pos pemadam. Terbaru ada di Kecamatan Sumberrejo dan Kecamatan Ngasem.
Kebakaran lantai atas rumah adik Pengasuh Ponpes Attanwir yang bernama KH. Muhammad Zainal Arifin atau biasa disapa Gus Mad, di Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/8/2025), langsung diselidiki aparat kepolisian penyebabnya.
Kebakaran di lantai atas rumah adik pengasuh Ponpes Attanwir Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/8/2025), membuat santri dan keluarga kiai dibawa ke tempat yang aman.
Kebakaran di lantai atas rumah adik pengasuh Ponpes Attanwir Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/8/2025), membuat semua orang terlibat bahu membahu.
Masyarakat Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, dibuat geger. Sebab, api tampak membara disertai kepulan asap hitam membumbung tinggi dari kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Attanwir Talun.
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).