Skip to main content

Category : Tag: Angkat


Pengisian Perangkat Desa Serentak

Pemkab Pastikan Tak Ada Tarikan untuk Calon Perangkat

Setelah proses seleksi dan pengumuman pengisian perangkat desa seretak selesai, masih menyisakan kegelisahan bagi para calon, terutama yang mendapat nilai tertinggi. Pasalnya dikhawatirkan ada penarikan dari pemerintah desa yang beralasan untuk biaya pelantikan.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Polres Siapkan Izin Gubernur Periksa Anggota DPRD Bojonegoro

Dugaan pencatutan nama Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro dan dugaan mempengaruhi pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES) berbuntut panjang. Pasalnya Polres Bojonegoro juga akan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang diduga ikut ke Semarang.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kuncinya di HR, Kemudian Kasus Bisa Berkembang

Dugaan pencatutan nama Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro terus diselidiki. Termasuk beberapa orang yang mendatangi Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang diindikasi mencoba mempengaruhi pihak ketiga untuk meloloskan para calon perangkat desa yang dikehendakinya.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Mengadu, Nilai Nol Muncul Ada Banyak

Meskipun pengoreksian menggunakan alat scanner, tidak membuat peserta pengisian perangkat desa serentak bernafas lega. Pasalnya ada beberapa peserta yang mengadu, karena nilainya muncul nol setelah pengoreksian di SMT oleh UNNES dan diumumkan panitia.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

LJK Dibawa Pulang, Gugatan Tidak Dilayani

Beberapa tim desa pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro diperbolehkan membawa pula Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang sudah dikoreksi. Hal itu disepakati dalam pertemuan tim desa di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017).

Pengisian Perangkat Desa Serentak

LJK Ada Dibawa Pulang dan Tidak

Pasca pertemuan di ruang komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (27/10/2017), ditindak lanjuti dengan pertemuan panitia tim desa. Seluruhnya dihadirkan di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Sabtu (28/10/2017), terkait Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang sudah dikoreksi.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Bersyarat, LJK dan Kunci Jawaban Bisa Diberikan

Menyikapi aduan kepala desa (Kades) dan calon perangkat desa yang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa serentak di DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (27/10/2017). Terkait permintaan pemerintah desa agar Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan kunci jawaban diberikan pihak desa.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

LJK dan Kunci Jawaban Kewenangan Tim Desa Tingkat Kabupaten

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait keinginan Pemerintah Desa (Pemdes) yang meminta Lembar Jawaban Kerja (LJK) dan kunci jawaban pengisian perangkat. Sebelumnya, ada kepala desa dan calon perangkat desa datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017).

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Usai Penilaian, Bolehkah LJK dan Kunci Jawaban Diminta?

Beberapa kepala desa (Kades) dan peserta pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/10/2017). Belasan orang tersebut diterima di Ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, oleh Komisi bersama Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito dan Kepala DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Djumari.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Asisten I: Jika Nilai Nol, Ada Kesalahan Faktor dari Peserta

Meskipun pelaksanaan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai dikoreksi dan diumumkan, namun munculnya nilai nol membuat masyarakat maupun peserta mempertanyakan keabsahan hasil penilaian tersebut.