Skip to main content

Category : Tag: Angkat


Pengisian Perangkat Desa Serentak

Didok, Gugatan Pengisian Perangkat Desa Tidak Dapat Diiterima

Setelah prosesi persidangan berkali-kali, sidang gugatan pengisian perangkat desa di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (7/6/2018) memasuki agenda pembacaan putusan. Hasilnya gugatan pengisian perangkat desa ditolak majlis hakim.

Gugatan Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang Gugatan TIM Pengisian Perades Diundur Lagi

Sidang lanjutan gugatan pengisian perangkat desa serentak telah dibuka, Rabu (21/3/2018) di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, penggugat terkait seleksi perangkat desa tidak hadir dalam sidang tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sidang ke 9, Agenda Bukti Surat dari Tergugat

Sidang gugatan pengisian perangkat desa di Bojonegoro memasuki pembuktian barang bukti surat dari tergugat, Selasa (13/2/2018) di ruang Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Belum Melantik, Pemkab Layangkan SP 3

Setidaknya masih ada sebanyak tujuh desa di Kabupaten Bojonegoro yang belum melantik perangkat desa terpilih. Sehingga, setelah adanya Surat Peringatan (SP) 2 beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali melayangkan SP 3 kepada desa yang belum melantik tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Belum Pelantikan, Tujuh Desa Akan Terima SP 3

Meskipun sudah dikeluarkan Surat Peringatan (SP) 2 yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Suyoto untuk melantik perangkat desa terpilih, namun masih ada tujuh desa yang belum melantik. Sehingga tujuh kepala desa tersebut akan menerima SP 3 dalam waktu dekat ini.

328 Perangkat Baru Ikuti Pelatihan dan Motivasi Bersama Bupati

Bupati Bojonegoro Suyoto memberikan motivasi dan materi yang bertajuk "How Bojonegoro is Building Trust With Our Citizens " kepada perangkat desa baru, di Ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Perangkat Desa Baru Ikuti Pelatihan, 36 Belum Dilantik

Aparatur Pemerintah Desa (hasil pengisian perangkat desa yang digelar tahun 2017) ini mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Senin (12/2/2018) di Pendopo Malowopati.

Perangkat Desa Baru Harus Tahu Tupoksinya

Perangkat desa baru yang sudah dilantik, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas dan pemahaman tugas fungsinya di pemerintahan desa. Sehingga mengetahui tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa dalam membantu pemerintahan di desa.

Polemik Pengisian Perangkat Desa

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Dilanjut Minggu Depan

Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menolak eksepsi (keberatan) yang dilakukan tergugat II (Khamim) selaku ketua tim pengisian perangkat desa serentak tingkat kabupaten. Penolakan itu setelah dilakukan putusan sela pada Selasa (6/2/2018) kemarin.