Skip to main content

Category : Tag: An


Sekolah Rakyat

Tampung 100 Siswa, Sekolah Rakyat Bojonegoro Resmi Mulai

Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 36 Kabupaten Bojonegoro resmi dimulai. Dibukanya sekolah rakyat ini, ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi 100 siswa baru pada tahun ajaran ini, Jumat (15/8/2025).

Kabupaten Sehat 2025

Bojonegoro Optimis Raih Predikat Kabupaten Sehat Tingkat Nasional di 2025

Dengan implementasi berbagai terobosan, Kabupaten Bojonegoro optimis meraih pengakuan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat nasional di 2025 dan menjemput penghargaan Swasti Saba Wistara. Optimisme ini tercermin dalam pemaparan saat Verifikasi Lanjutan Kabupaten Sehat Tingkat Nasional Tahun 2025, Kamis (14/8/2025). Kegiatan yang dilakukan di Ruang Angling Dharma dan dilakukan Tim Verifikator KKS Pusat secara hybrid.

Berita Foto

Kampus Pesilat Pertama di Bojonegoro, UNIGORO

Sebanyak 350 pesilat remaja dari 13 perguruan silat se-Kabupaten Bojonegoro, mengikuti pembacaan ikrar deklarasi Universitas Bojonegoro (UNIGORO) sebagai Kampus Pesilat, Jumat (15/8/25).

UNIGORO Deklarasikan Jadi Kampus Pesilat Pertama di Bojonegoro

Universitas Bojonegoro (UNIGORO) resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampus Pesilat, Jumat (15/8/25). Sebanyak 350 pesilat remaja dari 13 perguruan silat se-Kota Ledre mengikuti pembacaan ikrar yang menjadi momentum mempererat persaudaraan sekaligus kaderisasi atlet pencak silat berprestasi.

TMMD Bojonegoro 2025

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau TMMD ke-125 di Bojonegoro

Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Mabes TNI AD meninjau langsung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 di Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin

Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya. Namun, dalam beberapa kasus, istri mengambil uang suami tanpa izin dapat dibenarkan alias boleh, misalnya jika istri melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.