Skip to main content

Category : Tag: Ad


Info Kesehatan

Gaya Hidup Sehat, Olahraga bukan Gaya

Saat ini, setiap pagi dan sore, banyak fasilitas umum di Kabupaten Bojonegoro dipadati masyarakat yang tengah berolahraga. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan juga terus menggalakkan pola hidup sehat dengan berbagai cara.

Uji Kompetensi Wartawan

Reporter dan Fotografer blokBojonegoro Tuntas Ikuti UKW

Dua perwakilan blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), yakni reporter Mohamad Anang Febri Efendi dan fotografer/jurnalis foto Wahyu Budiyanto tuntas mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 11-12 September 2025.

Info Madrasah

Buruan Daftar Mumpung Masih Ada Kuota, PPG Angkatan III

Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III 2025. Jumlah ini mendekati kuota penuh sebanyak 18.625 guru.

Info Kampus

Bawaslu Bojonegoro Jadi Narasumber Mastama 2025 di STIT Muhammadiyah Bojonegoro

Ada yang beda dari Masa Ta’aruf Mahasiswa (Mastama) 2025, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Bojonegoro. Kali ini kampus yang berada di Jl. Dr. Setyo Budi No. 3 Klangon itu mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan materi kepada mahasiswa baru, Kamis (11/9/2025).

Lelang Jabatan di Pemkab Bojonegoro

Siapa 4 Calon Kepala Badan dan Dinas..? Tunggu Keputusan Bupati

Usai melewati serangkaian seleksi secara ketat. Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya merilis nama-nama peserta lelang jabatan yang berhasil melaju hingga tahap akhir.

Berita Foto

Siswa Lahap Menyantap MBG

Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro tengah lahap menyantap makanan dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (11/9/2025).

Pernikahan Dini

Pernikahan Dini Berpengaruh Pada Kesehatan Fisik dan Mental

Pernikahan dini mengacu pada pernikahan formal atau informal antara seorang anak di bawah usia 18 tahun. Menurut Undang-Undang tentang Perkawinan Tahun 2019, batas usia laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah 19 tahun, jika melakukan pernikahan dibawah usia ini maka dikatakan sebagai pernikahan dini.