Keluarkan SE, ASN Diimbau Tak Keluar Daerah Saat Cuti Bersama
Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Bupati Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak untuk tidak bepergian ke luar daerah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro.