Skip to main content

Category : Tag: Raharja


Dua Motor Tabrakan di Jalur Poros Kepohbaru, Dua Meninggal

Kecelakaan tragis terjadi di jalan PUK Kecamatan Baureno - Kepohbaru, tepatnya di Dusun Baru Lor, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, siang tadi. Kecelakaan antara sepeda motor Honda CB 150 R beradu muka dengan Honda Vario menyebabkan kedua pengendara sama-sama meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua orang pemboncengnya, sama-sama mengalami luka berat.

Triwulan Pertama, Klaim Jasa Raharja Rp 2,6 M

Klaim jasa raharja sampai di triwulan pertama tahun 2017 ini tercatat meningkat, dibanding dengan bulan yang sama di tahun 2016 lalu. Data yang tercatat di Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro, jumlah pembayaran klaim per tanggal 1 Januari hingga di triwulan I tepatnya per 31 Maret 2017 ini jumlah pembayaran klaim Rp2,6 miliar.

Jumlah Santunan Jasa Raharja Tembus Rp9,4 Miliar

Di tahun 2017 klaim Jasa Raharja di Kantor Perwakilan Bojonegoro mengalami kenaikan. Dari total jumlah orang yang mengajukan, jika dibanding dengan tahun lalu jumlah klaim meningkat sekitar Rp1 miliar. Jumlah klaim yang sudah dibayarkan Jasa Raharja di tahun ini mencapai Rp9,4 miliar.

Jumlah Santunan Jasa Raharja Meningkat 1 Miliar

Di tahun 2016, klaim Jasa Raharja di Kantor Perwakilan Bojonegoro mengalami kenaikan. Dari total jumlah orang yang mengajukan, jika dibanding dengan tahun lalu jumlah klaim meningkat sekitar 1 miliar. Jumlah klaim yang sudah dibayarkan Jasa Raharja di tahun ini mencapai Rp9,4 miliar.

Dana Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik

Meski Santunan Naik, Iuran Tetap Sama

Meski dana santunan kecelakaan Jasa Raharja akan naik 100 persen per 1 Juli 2017, hal itu tidak disertai kenaikan iuran atau sumbangan. Alasannya, jumlah penumpang dan jumlah kendaraan bertambah secara signifikan sejak delapan tahun terakhir ini.

Dana Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen

Santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum dari Jasa Raharja naik 100 persen dari sebelumnya. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2017 sebagai upaya perlindungan dasar kepada masyarakat.