Skip to main content

Category : Tag: Raharja


Triwulan Pertama, Ada 850 Klaim Asuransi ke Jasa Raharja

Jumlah klaim asuransi kepada Jasa Raharja pada triwulan pertama tahun 2019 ini meningkat. Tercacat pada triwulan akhir tahun 2018 ada 748 kasus, dan meningkat pada awal triwulan tahun 2019 mencapai hingga 850 kasus.

Tahun 2018 Pembayaran Klaim Jasa Raharja Sekitar Rp63 Milyar

Selama satu tahun, terhitung mulai Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember tahun 2018 Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Bojonegoro, pembayaran klaim Jasa Raharja mencapai sekitar Rp63 Milyar lebih, dengan jumlah korban kecelakan lalu lintas sekitar 3.931 jiwa.

Januari-Juli, Santunan Jasa Raharja Capai Rp11 M

Terhitung dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2018, santunan yang telah disalurkan Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp11 miliar.

Awal Tahun 2018, Rp6 Miliar Dicairkan oleh Jasa Raharja

Hingga bulan April 2018  pembayaran santunan klaim Jasa Raharja perwakilan Bojonegoro, nilainya mencapai Rp6.186.361.611. Jumlah tersebut diperuntukan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di 4 bulan terakhir di tahun 2018.

2 Bulan, Klaim Jasa Raharja Sampai Rp 2,7 miliar

Klaim pembayaran Jasa Raharja dari awal tahun 2018 sampai akhir Februari di Kantor Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, lebih besar dibanding dengan bulan yang sama di tahun 2017.

Jumlah Santunan Jasa Raharja 2017 Tembus Rp.15 Miliar

Santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan di Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro pada tahun 2017 ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu. Kenaikan itu selain disebabkan jumlah laka yang meningkat juga dipengaruhi santunan di tahun ini juga meningkat.

Santunan Jasa Raharja 2017 Capai Rp15 M

Santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro di tahun 2017 ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu. Kenaikan ini selain disebabkan jumlah kecelakaan yang meningkat dan juga dipengaruhi nominal santunan yang meningkat. 

Santunan Korban Meninggal di Jasa Raharja Paling Tinggi

Santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum yang naik 100 persen dari sebelumnya, membuat santunan meninggal dunia Jasa Raharja meningkat drastis. Ketentuan itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 tahun 2017.