Pelaku Penusukan Mantan Istri Meninggal di Rumah Sakit
Pelaku penusukan mantan istri di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bojonegoro, Selasa (28/4/2022).
Pelaku penusukan mantan istri di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bojonegoro, Selasa (28/4/2022).
Tersangka pencurian sepeda motor di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, selasa (29/3/2022) 06.30 WIB. Usai diperiksa oleh pihak kepolisian, ternyata sudah melakukan aksinya di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda.
Tiga pelaku perampokan toko bangunan yang berada di Jalan Lettu Suyitno, Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dampak ekonomi. Kegiatan usaha tidak lagi berkembang jika dibandingkan dengan kondisi normal. Pelaku usaha harus berjuang agar kegiatan usaha tetap bisa berjalan.
Total 30 pelaku industri kecil menengah (IKM) menerima sertifikat halal. Hal ini merupakan program tindaklanjut terkait pengajuan sertifikat halal bagi pelaku IKM di Bojonegoro dan Tuban.
Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran hukum, kali ini Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pencuri yang kerap menjalankan aksinya di jalan poros kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Polres Bojonegoro mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/02/2021
SG (28), warga Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeosi Kabupaten Subang Jawa Barat dilumpuhkan Satreskrim Polres Bojonegoro. Pasalnya pria berusia 28 tahun itu melawan saat diamankan pihak kepolisian.
Aksi nekat YW (30), warga Desa Tapelan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro berbuah pahit. Pasalnya pria berusia 30 tahun itu terancam 5 tahun penjara, setelah mencuri sepeda motor di Jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Kota Bojonegoro.
Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.