Bimbingan Calon Pengantin Dihentikan
Bimbingan Mandek, Begini Tanggapan Masyarakat
Sejak 1 Oktober 2017 pemerintah melalui mewajibkan bagi para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan untuk mengikuti bimbingan di Kementerian Agama (Kemenag), hal itu dilakukan untuk menekan angka perceraian juga agar rumah tangga pasangan muda bisa langgeng dan bahagia.