Sepanjang 2021, Perkara Nikah Anak di PA Capai 608 Kasus
Nikah paksa usia dini atau di bawah umur merupakan problem yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Bahkan, setiap tahunnya ada lonjakan perkara anak nikah di bawah umur yang masuk dalam Pengadilan Agama (PA), Kabupaten Bojonegoro.