Skip to main content

Category : Tag: Mudik


Bus Beroperasi Hanya Angkut Penumpang Non Mudik

Dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, peniadaan mudik dilakukan untuk segala moda transportasi. Baik itu transportasi darat, kereta api, laut dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi, negara, sebagai upaya pengendalian mobilitas selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Satlantas Bersama Dishub Sosialisasikan Larangan Mudik di Terminal

Menindaklanjuti adanya surat edaran larangan mudik lebaran, kepala satuan lalulintas (Kasatlantas) kabupaten Bojonegoro dan didampingi oleh dinas perhubungan serta dinas kesehatan melalukan sosialisasi di terminal rajekwesi hari Senin (03/05/2021).

Hasil Tes Bebas Covid Hanya Berlaku Satu Hari

Masa berlaku hasil tes bebas covid bagi penumpang kereta api jarak jauh kini hanya berlaku 1x24 jam. Dibandingkan sebelumnya, tes hasil bebas Covid tersebut dapat digunakan selama 1 minggu. Namun kini ada perubahan, dikarenakan untuk mengurangi jumlah penambahan virus Corona yang berada di Indonesia.

Bagi-Bagi Paket Internet, Jasa Raharja Dukung Silaturahim Online

Program pemerintah yang melarang mudik Lebaran tahun 2021 terkait kondisi darurat pandemi Covid-19, mendapat dukungan penuh oleh PT Jasa Raharja dengan meniadakan program mudik gratis seperti tahun-tahun sebelumnya, namun menggantinya dengan program mudik secara daring atau online.

Operasi Penjagaan Ketat Pada Titik Penyekatan Dimulai

Sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2021 terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus korona. Serta sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara polres Bojonegoro dengan beberapa instansi terkait pada tanggal 20 April 2021 dalam rangka penyekatan larangan mudik tahun 2021, kini semua instansi bersama polres Bojonegoro mulai andil dalam melakukan pembatasan tersebut.

Polres Bojonegoro Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

Untuk mendukung aturan Pemerintah adanya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/4/2021).

Pemuda Ka'bah Dukung Penuh Pengecualian Santri Bisa Mudik Lebaran

Pandemi Covid-19 pemerintah memberlakuan larangan mudik, namun harus ada pengecualian bagi santri. Hal itu mendapat dukungan penuh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK), adanya pengecualian terhadap santri agar diperbolehkan mudik Lebaran.

Larangan Mudik Diperpanjang 22 April hingga 24 Mei 2021

Sebelumnya, Satgas penanganan covid mengeluarkan larangan mudik yang tertuang dalam SE no 13 tahun 2021, namun adenium SE tersebut kembali dikeluarkan dengan memperpanjang larangan mudik yang semula tanggal 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.