Dugaan Pungli Asisten Kesehatan
Ada Indikasi Keterlibatan Orang Dalam ?
Dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro ada indikasi keterlibatan orang dalam dinas terkait.
Dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Bojonegoro ada indikasi keterlibatan orang dalam dinas terkait.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menepis adanya dugaan pungutan liar (pungli) Pengangkatan Asisten Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Ledre ini.
Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melakukan penyelidikan dugaan kasus Kepala Desa (Kades) Glagahwangi berinisial HA, yang diduga menyalahgunakan anggaran desa.
Polres Bojonegoro telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Desa/Kecamatan Sukosewu, WP, kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Penggeladahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke Inspektorat merupakan hal yang wajar, pasalnya Kejaksaan itu memang punya tugas pokok untuk mencari data tambahan ke Kantor Inspektorat.
Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Sukosewu, diakui belum diketahui oleh Camat Sukosewu. Hingga kini Sabtu (17/11/2018) ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait penahanan Kades yang diduga tersangkut penggelapan Dana Desa (DD) tersebut.
Meskipun Kepala Desa (Kades) Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, WP sudah ditahan Polres Bojonegoro kasus tindak korupsi, namun pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah kerugian akibat perbuatan WP.