Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019
Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.
Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkesan mandul. Lantaran ada tujuh raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.
Komisi C DPRD Bojonegoro melakukan sidak di SDN Growok 2, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/1/2019). Saat ini, proses belajar siswa menggunakan ruang seadanya.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, mengatakan bahwa komposisi mutasi 35 pejabat eselon sudah sesuai dengan komposisi. Sesuai dengan pengalaman dan kemampuan pejabat masing-masing.
Komisi C DPRD Bojonegoro menganggap prostitusi baik secara online maupun offline merupakan kejahatan serius perdagangan manusia. Sebab bisa menimpa siapa saja, baik perempuan dewasa hingga anak-anak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengkritik mutasi 35 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat. Lantaran dinilai kurang efektif.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, tidak menyalahkan jika para kontraktor yang menjadi korban gagal bayar proyek pembangunan yang sudah selesai pada 2018 melakukan aksi demonstrasi.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diharapkan lebih optimal. Hal itu semestinya bisa dilakukan dengan perbaikan-perbaikan dan terobosan program dari tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun pelaksanaan proyek yang sudah selesai dikerjakan pihak ketiga, tetapi para kontraktor yang mengerjakannya masih gigit jari. Pasalnya mereka belum dibayar oleh Pemkab, sehingga DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Pemkab segera membayarkan utang tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto mengatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2018 sebesar Rp2,3 triliun tersebut akan dianggarkan di APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019.