Skip to main content

Category : Tag: Bpjs


Peserta Jamkesda Bojonegoro Akan Dimasukan JKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mengalokasikan 10 ribu peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), untuk beralih kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana ini sebelumnya sudah direncanakan sejak 2015 lalu namun karena peserta yang hanya sakit saja BPJS menolak.

Baru 40 Desa Daftarkan Perangkatnya Ikut JKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah menetapkan Perbub Nomor 1 Tahun 2017 tentang desa. Dimana di dalam Perbub tersebut mengatur 5 persen Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membayar JKN bagi perangkat desa. Namun, kenyataan sampai saat ini implementasi tersebut belum berjalan baik di lapangan.

Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Terus Meningkat

Pencapaian kinerja program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Bojonegoro yang mencangkup Bojonegoro dan Tuban terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juli jumlah peserta BPJS Kesehatan cabang Bojonegoro mencapai 1.380.910. Di dalamnya juga termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Jamkesda yang masih dalam proses dan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Jamkesda sebanyak 6.050.

Kontribusi JKN-KIS Bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat Jaminan pelayanan kesehatan.

Pekerja Informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Minim

Tidak hanya pekerja formal saja, pekerja Informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis lainnya yang terdaftar Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendapatkan JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari pekerja informal. Namun, sampai saat ini pekerja informal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan masih minim.

HUT BPJS Kesehatan Ke-49

BPJS Kesehatan Dorong Gotong Royong Sukseskan JKN-KIS

Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Profesor G. A. Siwabessy di tahun 1968. Cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS.

Dukung Germas, Tetapkan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks

Untuk memberikan dukungan gerakan masyarakat sehat (Germas) yang berfokus pada upaya promotif preventif, terutama terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan akan menyelenggarakan bulan deteksi dini kanker serviks.

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, terus berupaya dan mengejar agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan. Target yang dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 43.000 orang lebih. Untuk itu sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.

Jelang Lebaran, BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan

Selama musim mudik, BPJS Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan. Pemudik yang sakit saat di perjalanan bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit tanpa harus mengantongi rujukan surat dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas terlebih dahulu. Kebijakan ini berlaku pada 19 Juni-2 Juli 2017.