Nekat Curi Sepeda, Pria Asal Trucuk Dihajar Massa
SM (41) pria asal Desa/Kecamatan Trucuk, Kebupaten Bojonegoro nekat mencuri sepeda di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Masjid Alfurqon, Ledok Kulon, Kota Bojonegoro, Senin (9/4/2018) pagi.
SM (41) pria asal Desa/Kecamatan Trucuk, Kebupaten Bojonegoro nekat mencuri sepeda di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Masjid Alfurqon, Ledok Kulon, Kota Bojonegoro, Senin (9/4/2018) pagi.
Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP). Tersangka MI alias Pengi bin SW (39) warga RT.36/RW.03 Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian dan menemukan 9 kendaraan bermotor. Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor itu dikembalikan kepada pemiliknya.
Warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, SPT (32), diamankan pihak kepolisian. Setelah mencuri sepeda motor, milik Ngadi (38), warga Desa Kuniran RT.08/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, saat diparkir di sebelah gubuk di pinggir jalan hutan wilayah RPH Kuniran turut wilayah Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari.
Aksi pencurian dengan sasaran konter handphone kembali terjadi. Kali ini pelaku pencurian berhasil menggondol 30 ponsel berbagai merek dari dalam konter barat SPBU Jetak dini hari tadi.
Unit Reskrim Polsek Sumberrejo berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan dan seorang penadah sebuah mesin traktor di Desa Deru Kecamatan Sumberrejo. Dalam penangkapan keempat pelaku oleh petugas tersebut, setelah dilakukan penyelidikan.
Sat Reskrim Polres Bojonegoro, mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tidak pidana penipuan dan atau penggelapan. Pelaku dilaporkan korbannya karena diketahui telah menggadaikan mobil yang disewanya kepada orang lain.
Seorang wanita ditangkap aparat kepolisian karena terbukti mencuri didalan sebuah toko pakaian. Tersangka berinisial IA binti ZA (37) seorang Ibu rumah tangga asal Desa Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah.
EY bin MN (29) warga Dukuh Mandek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro berhasil diringkus Polres Bojonegoro. Penangkapan dilakukan setelah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Dander berusia 29 tahun itu buron selama 6 tahun.
Gara-gara mencuri uang dan tiga buah ponsel di rumah tetangganya, RK (35) warga Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan pihak berwajib.