Jalur Bojonegoro-Cepu Bakal Ditutup Total Selama Tiga Hari
Jalan Raya Nasional Bojonegoro-Cepu bakal ditutup selama tiga hari kedepan, penutupan akan dimulai Jumat (8/9/2023) besok hingga Minggu (10/9/2023) mendatang.
Jalan Raya Nasional Bojonegoro-Cepu bakal ditutup selama tiga hari kedepan, penutupan akan dimulai Jumat (8/9/2023) besok hingga Minggu (10/9/2023) mendatang.
Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro usai dimutasi atau rotasi jabatan. Namun, dalam mutasi yang dilakukan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro hari ini (1/8/2023) terdapat dua pejabat yang menjabat satu jabatan di Kecamatan Balen.
Ditutupnya lagi akses jembatan Glendeng yang menjadi jantung mobilitas masyarakat yang ada di Bojonegoro dan Tuban selatan, membuat pengguna jalan pandai-pandai memilih jalur alternatif lain. Baik jalur alternatif roda empat maupun roda dua.
Jembatan Glendeng yang menjadi jantung akses masyarakat Bojonegoro dan Tuban selatan, mulai Kamis (3/8/2023) saat ini ditutup sementara. Hal itu menyusul kelangsungan pekerjaan jembatan yang kondisinya sudah anjlok, sehingga diperlukan rehab konstruksi.
Sekitar 6 bulan atau setengah tahun lamanya jembatan penghubung di Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro putus akibat tergerus arus sungai. Hal tersebut, membuat warga setempat nekat menyeberangi sungai untuk bisa ke seberang.
Jembatan Gendeng yang merupakan perbatasan antara Bojonegoro dan Tuban, rencananya bakal ditutup pada Kamis 3 Agustus 2023 mendatang. Hal itu mengacu berdasarkan surat yang dikeluarkan Pemkab Tuban Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR, PRKP) Nomor 620/943/APBD/414.103.4/2023 yang terbit pada 31 Juli 2023 lalu.
Sebuah jembatan penghubung antara Desa Bakalan, Kecamatan Tambakrejo d3ngan Desa Mbaru, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro anjlok, karena diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Akibatnya, warga setempat harus mencari jalan alternatif untuk ke seberang desa tersebut, Kamis (6/7/2023).
Jembatan penghubung di Dusun Belah, Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro putus selama 7 bulan. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Bojonegoro akan segera mengecek kondisi jembatan yang putus akibat diterjang banjir tersebut.
Selama 7 bulan terakhir jembatan penghubung di Dusun Belah, Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro yang putus tak kunjung diperbaiki. Sehingga hal tersebut menghambat hampir seluruh aktivitas warga setempat.
Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan berencana mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika, sebagai zat adiktif di dalam kategori sama. Hal ini dinilai akan menimbulkan polemik baru.