Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Kiprah akademisi asal Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Rohmatul Faizah, S.Pd.I., M.Pd.I., dalam memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan mendapat pengakuan nasional. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur tersebut meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas kepeloporannya dalam pelatihan paralegal pertama bagi perempuan penyandang disabilitas.
Penghargaan tersebut diterima pada Kamis (5/11/2026) di UPN “Veteran” Jawa Timur. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Rohmatul Faizah sekaligus masyarakat Bojonegoro, khususnya warga Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, tempat ia berasal.
Tak hanya aktif mengembangkan ilmu hukum di lingkungan perguruan tinggi, Rohmatul Faizah juga mengabdikan diri dalam pendidikan keagamaan. Ia turut mengajar di MA Salafiyah Asyafi’iyah yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Sabilunnajah Simo, Bojonegoro.
Pengabdian di dua lingkungan pendidikan tersebut menjadi bagian dari kiprahnya dalam mengembangkan pendidikan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat. Perhatian Rohmatul terhadap perempuan dan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, diwujudkan melalui program yang menghubungkan keilmuan akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Penghargaan MURI yang diraihnya berkaitan dengan program bertajuk "Pelatihan Paralegal Pertama kepada Perempuan Disabilitas". Kegiatan ini dirancang untuk membuka akses pembelajaran hukum yang inklusif, sehingga perempuan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya.
Program tersebut mengusung tema "Perintis Pelatihan Paralegal Perempuan Disabilitas pada Fakultas Hukum PTN: Sinergi Nilai Bela Negara dan Advokasi Hukum Inklusif". Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur bersama YLBHI-LBH Surabaya dan LKSPD Rumah Kinasih Mandiri.
Melalui pelatihan tersebut, peserta memperoleh pengetahuan dasar mengenai hukum, hak-hak penyandang disabilitas, serta keterampilan dasar paralegal. Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus keberanian perempuan disabilitas untuk terlibat dalam advokasi dan pendampingan hukum di lingkungan masing-masing.
"Inisiatif ini juga menjadi respons terhadap masih terbatasnya akses perempuan penyandang disabilitas terhadap informasi, perlindungan, dan layanan hukum. Pendidikan hukum yang inklusif sangat penting untuk membangun kemandirian serta memperkuat posisi mereka dalam kehidupan sosial," ungkapnya.
Bagi Rohmatul Faizah, penghargaan MURI bukan semata-mata pencapaian pribadi. Pengakuan tersebut juga menegaskan pentingnya menghadirkan pendidikan hukum yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Perguruan tinggi, dalam konteks ini, tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi atas persoalan sosial. Nilai Bela Negara dapat diwujudkan melalui kepedulian, keberpihakan kepada kelompok rentan, serta upaya memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan kesempatan yang setara.
Prestasi Rohmatul Faizah sekaligus menunjukkan bahwa kontribusi bagi bangsa dapat tumbuh dari berbagai daerah. Berasal dari Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, ia kini mengambil bagian dalam gerakan advokasi hukum inklusif melalui pengabdian di dunia pendidikan tinggi dan pesantren.
Dari Simorejo untuk Indonesia, penghargaan MURI tersebut diharapkan menjadi pemantik bagi upaya pemberdayaan perempuan disabilitas yang lebih luas. Lebih dari sekadar catatan prestasi, kiprah Rohmatul Faizah menjadi bagian dari perjuangan membuka akses keadilan yang inklusif bagi semua. [feb/mad]